Wanita, Antara Karier dan Kerja 

- Kamis, 17 Februari 2022 | 18:33 WIB
Elsa Alfionita mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.
Elsa Alfionita mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

 

KIAT INDONESIA - Wanita karir adalah wanita yang berkutat dalam suatu bidang tertentu sesuai dengan keahlian yang dimilikinya sebagai usaha aktualisasi diri untuk memperoleh jabatan yang mapan secara khusus dan mencapai kemajuan, prestasi, serta kepuasan dalam hidup secara umum. 

Wanita bekerja adalah mereka yang hasil karyanya akan dapat menghasilkan imbalan keuangan. Dari sini wanita bekerja dapat dibedakan menjadi dua pandangan

Pertama, wanita  yang bekerja untuk penyaluran hobby, pengembangan bakat dan meningkatkan karir.  Kedua, wanita yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup atau karena tekanan ekonomi, dengan kata lain untuk perbaikan sosial. 

Baca Juga: Puluhan Pegawai Kemenkumham Sultra Reaktif Usai Karantina Kantor 

Karir dan kerja sesungguhnya sama-sama berorientasi untuk menghasilkan uang, namun dalam berkarir, seseorang cenderung sudah lebih mapan status ekonominya dan lebih memprioritaskan status sosial atau jabatannya, sedangkan dalam bekerja, motivasi utamanya adalah untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan ekonomi (nafkah) keluarga. 

Wanita Karir dalam pandangan Agama Islam, "Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan itu lebih baik dari pada mengkonsumsi makanan yang diperoleh dari hasil kerjanya sendiri, sebab Nabi Allah, Daud, memakan makanan dari hasil kerjanya." (H.R. al-Bukhari). 

Baca Juga: Tolak Kebijakan Penertiban Kendaraan ODOL, Forum Sopir Truk Sulawesi Tenggara Lakukan Hal ini

Anatomi biologis laki-laki yang berbeda dengan perempuan menjadi faktor utama dalam penentuan peran sosial kedua jenis kelamin tersebut. 

Laki-laki memegang peran utama dalam masyarakat karena dianggap lebih kuat, potensial dan produktif, sementara perempuan yang mempunyai organ reproduksi, dianggap lebih lemah, kurang potensial dan tidak produktif. Persepsi yang

memandang rendah perempuan tersebut telah memantapkan "kelayakan" perempuan untuk mengambil peran domestik. 

Baca Juga: Masih Jalani Sisah Masa Hukuman, Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

Sementara laki-laki mengambil peran di sektor publik. Stereotipe yang ekstrim dalam pembedaan peran perempuan dan laki-laki tersebut telah mempersempit kemungkinan bagi kaum perempuan untuk mengembangkan berbagai potensinya dan untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. 

Pendapat yang relatif lebih longgar menyatakan bahwa wanita diperkenankan bekerja di luar rumah dalam bidang-bidang tertentu yang sesuai dengan kewanitaan, keibuan, dan keistrian, seperti pengajaran, pengobatan, perawatan, serta perdagangan. 

Baca Juga: Komisi II DPR RI Umumkan Tujuh Calon Komisioner KPU RI Terpilih, Berikut Daftarnya

Halaman:

Editor: Muh. Ardiansyah Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X