KIAT INDONESIA -- Anggota DPRD Provinsi Sult Tenggara (Sultra), Sudirman menyoroti kebijakan Presiden Jokowi terkait larangan impor pakaian bekas.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada Presiden untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
Sudirman menyebutkan, bahwa banyak pelaku UMKM hari ini yang menggantungkan hidupnya dari jualan pakaian bekas, bahkan sangat diminati oleh banyak kalangan masyarakat, karena harga yang terjangkau.
Baca Juga: Atasi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Kendari, Sudirman Alokasikan 300 Sumur Bor
Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Imenk itu menjelaskan, usaha pakaian bekas di Sultra sudah berlangsung lebih dari 40 tahun.
"Kalau alasan hadirnya impor baju bekas itu mematikan industri tekstil, kenapa tidak sekalian saja larangan impor baju baru yang harganya luar biasa tingginya," ujar Imenk, Sabtu 18 Maret 2023.
Diakuinya, dirinya telah menerima aspirasi dari masyarakat Sultra terkait kebijakan larangan impor pakai bekas tersebut.
Baca Juga: Berlayar dari Baubau Menuju Kendari, Kapal Cepat Cantika Tabrak Karang, Penumpang Panik
Olehnya itu, atas nama rakyat Sulawesi Tenggara, Imenk meneruskan aspirasi yang diwakilinya agar Presiden meninjau kembali kebijakan yang berpotensi menambah angka pengangguran.
"Saya minta Pak Presiden Jokowi untuk meninjau kembali kebijakan yang bapak keluarkan. Sebab, kalau kebijakan itu dijalankan, maka ribuan pelaku UMKM di di Sultra akan kehilangan mata pencaharian, sehingga bukan tidak mungkin menambah angka pengangguran," tegas Imenk. ***
Artikel Terkait
Meriahkan HUT Konawe ke 63, Polres Konawe Buka Stand Pameran
KUPP Molawe Sebut Jetty II PT Cinta Jaya Memiliki Izin Pembangunan Tersus
Dinsos Kendari Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan Kepada Warga Terdampak Bencana Hidrometereologi
Kunjungi Buton Tengah, Gubernur Sulawesi Tenggara Puji Geliat Pembangunan dan Perekonomian di Buteng
Satu Saset Berisikan Narkoba Jenis Sabu Ditemukan di Samping Mesin ATM Drive Thru BNI
Anggota Koramil Panggungrejo Laksanakan Program Babinsa Masuk Dapur di Desa Kaligambir
Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Alfamidi, Termasuk Sekda Kota Kendari
Jadi Tersangka Dugaan Suap Alfamidi, Ridwansyah Taridala dan SM Ditahan di Rutan Kendari
Berlayar dari Baubau Menuju Kendari, Kapal Cepat Cantika Tabrak Karang, Penumpang Panik
Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor Tewas di Desa Anggalomoare