Sudirman Minta Presiden Jokowi Tinjau Kembali Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:26 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman  (Mirkas)
Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman (Mirkas)

KIAT INDONESIA -- Anggota DPRD Provinsi Sult Tenggara (Sultra), Sudirman menyoroti kebijakan Presiden Jokowi terkait larangan impor pakaian bekas.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada Presiden untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

Sudirman menyebutkan, bahwa banyak pelaku UMKM hari ini yang menggantungkan hidupnya dari jualan pakaian bekas, bahkan sangat diminati oleh banyak kalangan masyarakat, karena harga yang terjangkau.

Baca Juga: Atasi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Kendari, Sudirman Alokasikan 300 Sumur Bor

Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Imenk itu menjelaskan, usaha pakaian bekas di Sultra sudah berlangsung lebih dari 40 tahun.

"Kalau alasan hadirnya impor baju bekas itu mematikan industri tekstil, kenapa tidak sekalian saja larangan impor baju baru yang harganya luar biasa tingginya," ujar Imenk, Sabtu 18 Maret 2023.

Diakuinya, dirinya telah menerima aspirasi dari masyarakat Sultra terkait kebijakan larangan impor pakai bekas tersebut.

Baca Juga: Berlayar dari Baubau Menuju Kendari, Kapal Cepat Cantika Tabrak Karang, Penumpang Panik

Olehnya itu, atas nama rakyat Sulawesi Tenggara, Imenk meneruskan aspirasi yang diwakilinya agar Presiden meninjau kembali kebijakan yang berpotensi menambah angka pengangguran.

"Saya minta Pak Presiden Jokowi untuk meninjau kembali kebijakan yang bapak keluarkan. Sebab, kalau kebijakan itu dijalankan, maka ribuan pelaku UMKM di di Sultra akan kehilangan mata pencaharian, sehingga bukan tidak mungkin menambah angka pengangguran," tegas Imenk. ***

Editor: Mirkas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X