KIAT INDONESIA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (sultra) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemberian uang (suap) atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Dua orang tersangka tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan satu tersangka berisinial SN, yang merupakan tenaga ahli Wali Kota Kendari.
Berdasarkan penjelasan pihak Kejati sultra, PT Midi Utama Indonesia merupakan pemegang gerai Alfamidi. Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.
"Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari selama 20 hari ke depan, untuk pentingnya penyidikan guna membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Dody, Senin 13 Maret 2023.
Lanjut Dody, pada Tahun 2021 Ridwansyah Taridala dan SN bersama-sama membuat RAB fiktif dalam kegiatan kampung warna warni, yang di biayai oleh APBD perubahan Kota Kendari Tahun 2021.
Baca Juga: IMI Sultra Bakal Beri Penghargaan Kepada Atlet Terbaik di Ajang Award 2023
“RAB yang di mark up lebih dari 100 persen itu digunakan untuk meminta dana CSR ke sejumlah pelaku usaha, yang akan berinvestasi di Kota Kendari yaitu perusahaan ritel Alfamart/Alfamidi, lalu tersangka juga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan perijinan itu,” jelasnya.
Baca Juga: Simak Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1444 H
Baca Juga: V BTS Tersipu Malu Terima Surat Cinta dari Fans di Jinny's Kitchen
Dalam waktu dekat, Kejati sultra akan kembali menetapkan tersangka baru yang sedang didalami oleh penyidik.***
Artikel Terkait
Inilah Jadwal Acara TV di RTV Pada Sabtu 11 Maret 2023, Di Ujung Rindu dan Pendekar 12 Rasi Bintang
V BTS Tersipu Malu Terima Surat Cinta dari Fans di Jinny's Kitchen
Simak Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1444 H
IMI Sultra Bakal Beri Penghargaan Kepada Atlet Terbaik di Ajang Award 2023
Melly Goeslaw Ungkap Pengalaman Buruk Nonton Konser BLACKPINK, Tak Dapat Kursi Hingga Dibentak Panitia