• Sabtu, 23 September 2023

PKC PMII Sultra Minta Kapolresta Kendari Beri Sanksi Bawahannya yang Lakukan Represif

- Senin, 18 September 2023 | 18:00 WIB
Ketua Eksternal PKC PMII Sultra, Muh. Firmansyah.
Ketua Eksternal PKC PMII Sultra, Muh. Firmansyah.

KIAT INDONESIA - Ketua Bidang Eksternal Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Tenggara, Muh. Firmansyah angkat bicara terkait tindakan refresif kepolisian kepada mahasiswa.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu belakangan ini, beredar kabar kelompok mahasiswa alami tindakan refresif saat gelar aksi unjukrasa.

Firman mengaku jika tindakan tersebut tidak dibenarkan meski dengan dalih apapun. Kata dia, oknum yang melakukan itu belum tahu aturan penanganan demontrasi.

Baca Juga: Mengapa Harga Makanan di Bandara Lebih Mahal Dibanding di Luar? Simak Alasannya

"Saya kira oknum itu (polisi yang lakukan refresif) tidak paham aturan main penanganan demonstrasi. Kapolresta Kendari harus beri sanksi," ujarnya melalui sambungan telpon pada Senin, 18 September 2023.

Pria yang akrab dipanggil Ojon itu juga meminta agar Kapolresta Kendari melakukan tindaklanjut dan mencari solusi terbaik.

"Sebagai pimpinan, Pak Eka harus ambil langkah bijak akan kejadian. Dia (Kapolresta) orang tepat dan bisa mengatasi dampak dari kejadian ini," jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu dan Kominfo Kerjasama Tangkal Konten Hoaks dan Disinformasi Jelang Pemilu 2024

Firman meminta Kapolresta Kendari juga memastikan kedepannya tidak lagi ada kejadian seperti itu.

Menurutnya, kejadian itu akan membuat para aktivis menjadi takut melakukan gerakan-gerakan untuk kepentingan publik.

"Stigma aktivis tidak boleh berubah. Mereka harus terus berani menyuarakan kepentingan publik. Karena itu, Kapolresta harus bertindak tegas, dan tak boleh lagi ada kejadian seperti ini," tegas Firman.***

Editor: Mirkas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ketua KNPI Sultra : Copot Kadis Kominfo!

Jumat, 8 September 2023 | 15:43 WIB
X