KIAT INDONESIA - Tim gabungan Tipidter Polda Sultra dan Reskrim Polres Konut, berhasil mengamankan sejumlah alat berat milik PT Bumi Nikel Pratama (BNP), pada Jumat, 15 September 2023.
PT BNP di amankan karena diduga melakukan penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Koridor, di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Konut, IPTU Eko Kurniawan yang di konfirmasi melalui WhatsApp-nya membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: V BTS Rilis Video Musik 'Blue' Dengan Latar Hitam-Putih yang Melankolis
Kata Eko, tim gabungan Tipidter Polda Sultra dan Reskrim polres konut mengamankan sejumlah alat berat milik PT BNP.
"Alat yang diamankan sebanyak 5 buah, berupa Eksavator dan 1 unit dozer," ucapnya, Jumat 15 September 2023.
Lanjutnya, PT BNP diduga melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo.
Baca Juga: V BTS Rilis Video Musik 'Blue' Dengan Latar Hitam-Putih yang Melankolis
"Untuk penanganan kasus nya diserahkan ke Polda Sultra. Kami hanya mendampingi," tutupnya.***
Artikel Terkait
Berikut 3 Zodiak Yang Akan Banjir Rezeki Diakhir Bulan Maret
Begini Tampilan Cha Eun Woo Saat Menjadi Guru di Drama Baru 'A Good Day to Be a Dog'
Aktris Han So Hee Dikabarkan Positif Covid-19 Saat Sedang Syuting Drama Gyeongseong Creature
V BTS Rilis Video Musik 'Blue' Dengan Latar Hitam-Putih yang Melankolis
Anjing Milik BTS V, Yeontan Debut di “M Countdown”, Begini Reaksi Knet
Lisa BLACKPINK Tolak Tawaran Kontrak dari YG Intertainment Senilai 50 Miliar KRW
MENAKJUBKAN! Ini Motif Sutradara Sehingga Terinspirasi Buat Film Porno di Jakarta Selatan