• Sabtu, 23 September 2023

Wujudkan Pemilu Demokratis, KI Sultra Paparkan Materi di Acara Kehumasan Polda dan Polres se Sultra

- Rabu, 13 September 2023 | 19:52 WIB
Wujudkan Pemilu Demokratis, KI Sultra Paparkan Materi di Acara Kehumasan Polda dan Polres se Sultra
Wujudkan Pemilu Demokratis, KI Sultra Paparkan Materi di Acara Kehumasan Polda dan Polres se Sultra

KIAT INDONESIA - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) penuhi undangan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengisi materi dalam pelatihan kehumasan PPID Polda Sultra dan Humas Polres jajaran, di Aula Dhacara Mapolda Sultra pada Rabu 13 September 2023.

Kordiv Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sultra, Yustina Fendrita didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Pelatihan tersebut dibuka oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan dan diikuti pejabat PID dan Satker di lingkungan Polda Sultra serta pejabat PID seksi di 17 Polresta.

Melalui pelatihan itu, KI menyampaikan materi tentang keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri, untuk mewujudkan Pemilu yang demokratik.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Diduga Kenalkan Pacar Miliadernya ke Keluarga Saat Kencan di Kapal Pesiar

Yustina Fendrita menyampaikan, bahwa di era post truth dan derasnya arus informasi, PPID Polda Sultra dan Polres jajaran harus menjadi garda terdepan untuk memberikan informasi publik dengan mudah, cepat, jelas, menarik dan akurat.

"Badan publik harus memilih saluran informasi publik yang tepat, sehingga informasi publik dapat diakses dengan cepat dan mudah. Hal tersebut dapat dilakukan untuk mengimbangi penyebar hoax yang makin marak dalam tahapan dan proses Pemilu," kata Yustina Fendrita.

Untuk itu, kata dia, PPID Polda dan Polres jajaran harus dapat memperbaiki tata kelola layanan informasi publik, dengan cara memuktahirkan daftar informasi publik, merumuskan SOP layanan informasi publik, menyediakan layanan informasi publik melalui elektronik dan non elektronik, komitmen yang kuat dari top leader kaitannya dengan kebijakan dan penganggaran layanan informasi publik, dan mengumumkan maklumat layanan informasi publik.

Baca Juga: 10 Kutipan Indah dari RM BTS yang Menginspirasi dan Tenangkan Hati

Ditambahkannya, publik juga dapat mengajukan gugatan sengketa informasi publik pada Komisi Informasi, manakala Polda atau badan publik lainnya tidak menyediakan informasi publik, menolak memberikan informasi publik atau informasi publik yang disampaikan tidak sesuai dengan permintaan publik.

Yustina Fendrita berharap, Polri makin memperbaiki tata kelola layanan informasi publik, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polda Sultra, serta meningkatkan citra positif Polda Sultra di mata publik.

Komisi informasi juga berharap badan publik lainnya di Sultra dapat memperbaiki tata kelola layanan informasi publik, sebagai cerminan dari pelaksanaan demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.***

Editor: Mirkas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ketua KNPI Sultra : Copot Kadis Kominfo!

Jumat, 8 September 2023 | 15:43 WIB
X