KIAT INDONESIA - Polisi berhasil mengungkap motif tersangka I yang berperan sebagai sutradara film asusila dewasa atau porno di daerah Jakarta Selatan.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya mengatakan sang sutradara terinsipirasi dari film yang banyak ditontonnya.
Ardian mengungkapkan bahwa tersangka I terinspirasi dari film-film lawas saat membuat film dewasa. Selain itu, Film komedi semi porno yang pernah disaksikan dituangkan ke film-film buatannya.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Tolak Tawaran Kontrak dari YG Intertainment Senilai 50 Miliar KRW
“Pengalaman dia nonton film gituan. Pengalaman dia nonton komedi juga. Dulu kan ada film komedi yang di Lativi, mungkin dari situ,” ujar Ardian dikutip di PMJ News pada Jumat, 15 September 2023.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, diketahui rumah produksi film dewasa itu sudah memproduksi sekitar 120 judul film, dimana seluruh film yang dibuat tersangka I juga berperan sebagai penulis skenarionya.
“Iya, semua film dia yang bikin,” jelas Ardian.
Sebelumnya, polisi mengungkap sosok dari tersangka berinisial I yang ditangkap polisi dalam kasus pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Aktris Han So Hee Dikabarkan Positif Covid-19 Saat Sedang Syuting Drama Gyeongseong Creature
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan tersangka I pernah menjadi tukang urut pada tahun 1990 hingga 2003 sebelum menjadi sutradara film porno.
“Dia (tersangka) awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator. Terus jadi sutradara,” kata Ardian Satrio Utomo pada Kamis, 14 September 2023.
Setelahnya menjadi tukang urut, lanjut Ardian, tersangka I kemudian beralih menjadi pemulung hingga tahun 2006, serta menjadi pengepul pada tahun 2009.
“Itu dia (tersangka I) buka wirausaha menampung kertas sejak 2006 sampai dengan 2009,” ucapnya.
Baca Juga: Resep Tumis Kacang Panjang Bumbu Kuning, Menu Rumahan Sederhana dan Mudah Dibuat
Ardian menambahkan, tersangka I kemudian beralih masuk ke dunia entertainment hingga di tahun 2016-2020 dan bergabung ke agensi dan kelas akting.
Artikel Terkait
Resep Tumis Kacang Panjang Bumbu Kuning, Menu Rumahan Sederhana dan Mudah Dibuat
Bang Si Hyuk Ungkap Pertemuan Makan Malam Bersama Jungkook BTS dan TXT
Begini Tampilan Cha Eun Woo Saat Menjadi Guru di Drama Baru 'A Good Day to Be a Dog'
Bobby iKON Umumkan Perilisan Album Solo dan Konser Pertamanya
Aktris Han So Hee Dikabarkan Positif Covid-19 Saat Sedang Syuting Drama Gyeongseong Creature
V BTS Rilis Video Musik 'Blue' Dengan Latar Hitam-Putih yang Melankolis
Anjing Milik BTS V, Yeontan Debut di “M Countdown”, Begini Reaksi Knet
Lisa BLACKPINK Tolak Tawaran Kontrak dari YG Intertainment Senilai 50 Miliar KRW